Home Ekonomi TikTok hentikan layanan transaksi e-commerce terhitung 4 Oktober 2023
EkonomiNews

TikTok hentikan layanan transaksi e-commerce terhitung 4 Oktober 2023

Share
Rogoh kocek Rp23,2 triliun, TikTok ambil alih Tokopedia
Fitur baru TikTok Shop "Shopping Center" (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – TikTok secara resmi akan hentikan aktivitas transaksi e-commerce lewat plaftorm digital mereka. Hal itu dilakukan menyahuti ketentuan dari Pemerintah Indonesia yang telah menerbitkan peraturan terkait dengan pelarangan penyelenggaraan transaksi jual beli lewat Tiktok Shop.

TikTok Indonesia, melalui pernyataan resminya, Selasa (3/10/2023) mengatakan, pihaknya tidak akan lagi melakukan fasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia, terhitungg tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Menurut TikTok Indonesia, pihaknya akan terus bekerjasama dengan pemerintah guna menemukan cara terbaik agar dapat kembali melayani para panggunanya di masa depan.

TikTok Indonesua juga akan memastikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan. “Kami akan mendampingi seller TikTok Indonesia untuk melalui masa sulit ini,” demikian.

Diakhir pernyataannya, TikTok menegaskan komitmennya terhadap Indonesia tetap kuat, dan terus berupaya melakukan penyesuaian produk untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...