News

DLHK Aceh Utara beberkan hasil uji sampel limbah PT PIM

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, terima hasil uji laboratorium dugaan pencemaran lingkungan limbah di laut area PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) dari Baristan Provinsi Aceh.
Kondisi laut di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, terlihat ikan mati pada Selasa (9/2/2022). (Rizkita/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, terima hasil uji laboratorium dugaan pencemaran lingkungan limbah di laut area PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) dari Baristan Provinsi Aceh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara, Cut Ibrahim, menyebutkan, dari hasil itu timnya kembali melakukan pengembangan pengujian parameter ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di beberapa lokasi perusahaan yang ada di Kecamatan Dewantara tersebut.

Sebab, di lokasi pelabuhan Krueng Geukuh terdapat sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

“Ini tindak lanjut kita, agar dapat memastikan penyebab matinya ikan-ikan mati di pelabuhan, ini akan terus kita dalami kembali dan juga kita uji lagi ke area lainnya,” katanya.

Sejauh ini kata Cut Ibrahim, untuk hasil limbah PT PIM masih dalam batas baku mutu berdasarkan aturan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI.

Sementara itu, Vice President Public Relations PT PIM Aceh Utara, Nasrun, dikonfirmasi enggan berkomentar terkait hasil uji tersebut.

“Maaf saya belum dapat memberikan informasi resmi, bisa ditanyakan langsung kepada DLHK Aceh Utara,” jawabnya.

Shares: