Home Syariat Islam DMI dan Pemkab Aceh Besar nilai pengelolaan masjid di 23 kecamatan
Syariat Islam

DMI dan Pemkab Aceh Besar nilai pengelolaan masjid di 23 kecamatan

Share
DMI dan Pemkab Aceh Besar nilai pengelolaan masjid di 23 kecamatan
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Besar, Muhammad Iswanto. FOTO : Humas Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Pemkab Aceh Besar, akan memulai pelaksanaan penilaian kebersihan masjid di 23 kecamatan di kabupaten tersebut. Kegiatan itu, direncanakan akan berlangsung pada 24 Oktober – 9 November 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dalam keterangannya di Jantho, Rabu (23/10/2024). Dikatakannya bahwa, penilaian tersebut sebagai untuk melihat sejauh mana para pengurus masjid menjalankan peran dan fungsinya dalam mengelola masjid.

Muhammad Iswanto yang juga merupakan Ketua DMI Aceh Besar itu melanjutkan bahwa, masjid sebagai fasilitas publik yang digunakan sebagai sarana ibadah, harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Untuk itu, kenyamanan, kebersihan dan fungsi estetika harus jadi perhatian para pengurus, sambungnya.

Guna melakukan penilaian masjid di Aceh Besar berjalan objektif dan transparan, ujar Iswanto, pihaknya melibatkan tokoh-tokoh agama dan ulama di daerah ini. “Ketua Tim nanti Tgk Fakhruddin Lahmuddin,” sebutnya.

Iswanto berharap program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan masjid di Aceh Besar dan menjadi agenda rutin Pemkab Aceh Besar di tahun selanjutnya. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam sesuai dengan Qanun Syariat Islam di Aceh, kami ingin memotivasi para pengurus masjid untuk terus berlomba-lomba menjadikan masjid mereka sebagai yang terbaik, teraktif, dan terbersih. Bagaimanapun, pengelolaan, kebersihan dan rutinitas kegiatan yang dilakukan di masjid secara langsung menggambarkan kemakmuran masjid tersebut. Tentunya didukung juga dengan pertanggung jawaban secara transparan setiap kegiatan yang dilakukan,” tutup Iswanto.

Share
Tulisan Terkait
92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit
Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun
HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah
Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I
Syariat Islam

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli dampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Keduanya,...