HukumNews

DPO pembobol ATM Bank Aceh ditangkap di Aceh Utara

Seorang DPO pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh yang terjadi di Banda Aceh dua hari lalu, akhirnya ditangkap pada Senin (16/5/2022) sore.
Pria lansia di Pidie ditangkap terkait narkoba
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Seorang DPO pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh yang terjadi di Banda Aceh dua hari lalu, akhirnya ditangkap pada Senin (16/5/2022) sore.

Pelaku yakni MI (23) diciduk polisi di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.

Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku.

“Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO MI di Aceh Utara,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (16/5/2022) malam.

Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.

“Setelah dipastikan ada di sana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan,” jelas Ryan.

MI pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke sana untuk menjemput pelaku.

“Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Shares: