NewsPolitik

DPR Aceh sarankan tim PPHAM koordinasi dengan KKR

DPR Aceh sarankan tim PPHAM koordinasi dengan KKR
Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Komisi I DPR Aceh menyarankan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) untuk berkoordinasi dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat di daerah itu.

“Sebaiknya Presiden RI melalui tim yang sudah dibentuk, kita sarankan tetap berkoordinasi dan mengambil data dari KKR Aceh agar tidak muncul permasalahan baru di kalangan korban HAM di Aceh,” kata Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, Rabu (11/1/2023) malam.

Iskandar menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait pengakuan negara terhadap tiga peristiwa masa lalu yang masuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Tiga peristiwa tersebut, kata Iskandar, adalah Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Komisi I DPR Aceh, kata Iskandar, menyambut baik apa yang telah disampaikan Presiden RI. Namun, menurutnya, pelanggaran HAM di daerah ujung barat Sumatra itu bukan tiga saja.

“Namun yang perlu diketahui sebenarnya bukan tiga saja yang pelanggaran ham berat di Aceh,” kata Iskandar.

Oleh karena itu, Iskandar menyarankan agar Tim PPHAM untuk melibatkan KKR Aceh dalam melakukan pendataan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya maupun pendalaman terhadap ketiga kasus yang sedang ditangani itu.

“Di mana selama ini KKR sudah melakukan pendataan dan rekomendasi itu kalau tidak salah angkanya ada 5.200 sekian yang harus dilaksanakan dalam skema reparasi komprehensif baik secara individual maupun komunal,” ujarnya.

Politikus Partai Aceh itu juga menyampaikan bahwa koordinasi antara Tim PPHAM dengan KKR sangat lah penting, karena keduanya sama-sama bergerak mengungkap pelanggaran HAM masa lalu.

“Kita juga mengharapkan kepada tim PPHAM yang dibentuk oleh pemerintah pusat melakukan komunikasi dengan lintas sektoral termasuk dengan turun ke lapangan langsung terkait dengan hasil kajian atau data apa yang ingin mereka ambil mengenai dengan pelanggaran HAM berat yang ada di Aceh,” katanya.

Shares: