Home Editorial DPR Aceh Tolak Pergub JKA: Zulfadhli Selamatkan Citra Partai Aceh dari Kebijakan Kontroversial
EditorialHeadline

DPR Aceh Tolak Pergub JKA: Zulfadhli Selamatkan Citra Partai Aceh dari Kebijakan Kontroversial

Share
DPR Aceh Tolak Pergub JKA: Zulfadhli Selamatkan Citra Partai Aceh dari Kebijakan Kontroversial
Ketua DPR Aceh Zulfadhli. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kelahiran Pergub Nomor 2 tahun 2026 tentang pembatasan penerima manfaat JKA, buat geger publik di Aceh. Sejak isu itu mencuat, polemik terjadi. Mayoritas warga menolak, sedikit yang tak bersuara.

Penolakan dilontarkan lewat berbagai kanal saluran di platform media sosial. Bahkan, elemen mahasiswa, legislatif, dan banyak pihak bersuara menolak inisitif perubahan penerima manfaat JKA itu.

JKA yang hadir dengan semangat perdamaian itu serta keinginan hadirkan kesehatan gratis untuk rakyat, itu pun nyaris di obrak-abrik oleh tangan-tangan tak bertanggungjawab.

Jika Pergub Nomor 2 tahun 2026 itu berlaku, dan desil 8 dikeluarkan dari skema pembayaran premi di APBA, maka situasi itu akan lahirkan trigger atau faktor pemicu yang meluas. Dampak politiknya luar biasa. Ini soal pertaruhan Partai Aceh (PA).

Ya, wajar saja, jika itu terjadi PA akan terdampak. Bayangkan, pembatasan JKA justru terjadi saat eksekutif dan legislatif di pegang oleh para politisi-politisi dari partai yang lahir dari rahim para mantan kombatan GAM itu.

Fakta ini mengerikan, satu kemarahan rakyat atas perubahan status JKA, maka hal tersebut akan membuat kepercayaan publik terhadap PA runtuh. Ini bukan soal kesehatan rakyat semata, masalah ini tentang pertaruhan partai ini kedepannya.

Pergub JKA yang semula berlaku efektif 1 Mei 2026, memantik perhatian legislatif. Lembaga yang kini di pimpin oleh Zulfadhli, politisi dari PA itu pun bergerak cepat.

Keputusan lembaga dikeluarkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) 28 April 2026, resmi menolak dan merekomendasikan Pergub JKA di cabut.

Kata Abang Samalanga, saat RDP itu, Qanun Kesehatan Aceh jelas menjamin akses kesehatan rakyat secara menyeluruh. Namun justru, Pergub JKA yang lahir, terjadi pembatasan.

Pergub JKA menyimpang dari norma, tandasnya. DPR Aceh akan terus berdiri bersama rakyat jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat, tambahnya lagi.

Sikap politik DPR Aceh itu, layak kita apresiasi. Hal tersebut cermin positif bahwa, lembaga legislatif berdiri bersama rakyat. Tentu, satu hal yang patut kita soroti, Zulfadhli telah tempuh keputusan tepat sebagai politisi Partai Aceh. Ia menyelamatkan wajah dan citra insitusi politik tempat yang bernaung.

Sebagai kader PA yang dipercaya Mualem pimpin lembaga legislatif, Zulfadhli menunjukkan sikap loyalitas ganda, yakni, loyal kepada partai dan loyal kepada rakyat.

Sikap politik DPR Aceh yang dipimpin politisi Partai Aceh itu, dipastikan berdampak luas atas elektabilitas partai itu kedepannya. “Ia menyelamatkan wajah dan citra institusi politik tempatnya bernaung. Sebagai kader PA, Zulfadhli telah tempuh keputusan tepat.”

Zulfadhli bukan sekadar politisi – ia adalah penjaga gerbang kebenaran di Aceh. Sikapnya mengingatkan: Legislatif lahir dari rakyat, untuk rakyat. (***EDITORIAL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Headline

Warisan permintaan maaf prajurit Jepang kepada rakyat Tiongkok lewat anaknya

POPULARITAS.COM – ”Seandainya ayah saya dapat menceritakan sedikit saja mengenai apa yang...

Headline

KTT BRICS tegaskan Deklarasi New Delhi, berikut poin-poinnya

POPULARITAS.COM – KTT BRICS yang dilangsungkan di India, hasilkan sejumlah komitmen penting....

HeadlineOlahraga

Turki rebut gelar juara EuroVolley 2026 usai kalahkan Italia

POPULARITAS.COM – Tim bola voli putri Turki berhasil kalahkan Italia pada Kejuaraan...

Pham Nhat Vuong, pengusaha Vietnam yang jadi orang terkaya di Asia Tenggara versi Forbes
Headline

Pham Nhat Vuong, pengusaha Vietnam yang jadi orang terkaya di Asia Tenggara versi Forbes

POPULARITAS.COM – Miliki kekayaan yang ditaksi Rp640 triliun atau setara 40,6 miliar...