Home News DPR Akhirnya Ambil 6 Tindakan Respons 3 Tuntutan Publik 17+8
News

DPR Akhirnya Ambil 6 Tindakan Respons 3 Tuntutan Publik 17+8

Share
DPR RI
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons tuntutan publik yang dikenal dengan sebutan “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan mengambil langkah-langkah konkret. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025) malam di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco membeberkan enam tindakan dari tiga tuntutan yang dialamatkan ke DPR dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”. Menurut Dasco, enam tindakan tersebut sebagai wujud evaluasi bersama untuk dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.

“Keputusan ini diambil DPR untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Dasco.

Berikut ini enam langkah konkret DPR dalam merespons tuntutan 17+8 tersebut:

  1. Penghentian tunjangan perumahan Anggota DPR
    DPR  menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang meminta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.
  2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri
    DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR
    DPR akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi. Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.
  4. Penonaktifan anggota DPR oleh partai politik
    DPR mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi. Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menindaklanjuti kasus ini.
  5. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.
  6. Komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik
    DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan.

Tuntutan “17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan hasil rumusan dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis yang menginginkan reformasi dalam berbagai sektor.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...