Home News DPR Minta Kemanag Susun Anggaran 2021 Concern Madrasah Swasta
News

DPR Minta Kemanag Susun Anggaran 2021 Concern Madrasah Swasta

Share
DPR Minta Kemanag Susun Anggaran 2021 Concern Madrasah Swasta
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf (ANTARA/ HO)
Share

POPUALARITAS.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mengusulkan Kementerian Agama menyusun anggaran tahun 2021 dengan “concern” terhadap permasalahan yang dihadapi madrasah swasta saat ini.

“Dalam rangka merespons situasi krisis COVID-19, Kemenag perlu betul-betul memayungi dan memihak pada madrasah swasta. Pasalnya, menurut data Direktur KSSK Madrasah Kemenag pada 2019, sekitar 95 persen atau sebanyak 50.479 madrasah yang tersebar di Indonesia merupakan milik swasta,” ujar Bukhori dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/9/2020) dilansir Antara.

Bukhori memandang Kemenag perlu mencerminkan sense of crisis dalam penyusunan anggaran bantuan operasional pendidikan untuk tahun 2021.

Ia menilai basis dari pola penganggaran Kemenag Tahun Anggaran 2021 yang dipresentasikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020) tadi, masih terjebak dalam basis penganggaran dalam situasi normal.

Bukhori mendorong Kementerian Agama segera mengajukan anggaran senilai Rp2,6 hingga Rp3 triliun untuk dimasukkan dalam pagu indikatif Kementerian pada tahun 2021 sebagai bentuk kehadiran negara bagi madrasah, pesantren swasta, dan sejenisnya.

Selain itu, Bukhori juga meminta bantuan operasional bagi madrasah menjadi anggaran tetap untuk seterusnya, sebagaimana pada Tahun Anggaran 2020 lalu yang memberi bantuan kepada 20.000 pesantren.

Ia juga kembali mengingatkan agar pada Tahun Anggaran 2021, tidak ada lagi pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera itu juga menerima aspirasi dari masyarakat terkait sejumlah lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, pesantren, dan TPQ yang belum memiliki legalitas.

Ia meminta kepada Kementerian Agama agar lembaga tersebut bisa dibantu dalam memperoleh legalitas hukum sehingga bisa mengakses bantuan dari pemerintah terkait biaya operasional.

Terakhir, anggota Badan Legislasi DPR RI itu meminta Wamenag untuk meninjau kembali program Penceramah Bersertifikat, mengingat cukup marak dikritik oleh para dai di akar rumput.

“Kami berharap program yang kadung diluncurkan tersebut bisa ditinjau kembali supaya bisa mengambil hati masyarakat di saat pandemik,” tukasnya.[acl]

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...