News

DPR RI paripurna persetujuan Jenderal Agus Subiyanto jabat Panglima TNI

DPR RI paripurna persetujuan Jenderal Agus Subiyanto jabat Panglima TNI
Jenderal TNI Agus Subiyanto. FOTO : Dispenad

POPULARITAS.COM – DPR RI, Selasa (21/11/2023) akan menggelar sidang paripurna persetujuan Jenderal TNI Agus Subiyanto jabat Panglima TNI. Hal tersebut disampaikan oleh Puan Maharani dalam keterangannya, Senin (20/11/2023) di Jakarta.

“Iya, besok paripurna persetujuan pergantian Panglima TNI,” kata Puan Maharani dikutip laman Antara.

Sesuai ketentuan, lanjut Puan, penetapan panglima baru TNI harus dilakukan sebelum Yudo Margono memasuki masa pensiun. Yudo pensiun pada 26 November, sesuai dengan tanggal lahirnya.

“Dengan ulang tahun beliau (Yudo), yang nantinya akan jatuh pada tanggal 26 (November); jadi sebelum beliau memasuki masa pensiun, segera ada pengganti nama calon panglima TNI,” jelas Puan.

Yudo Margono lahir pada 26 November 1965 dan menjabat sebagai panglima TNI sejak 19 Desember 2022.

“Jadi, insyaallah besok DPR RI akan melakukan sidang paripurna terkait panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari presiden terkait penggantian panglima TNI yang akan datang,” ujar Puan.

Sementara itu, berdasarkan rangkaian agenda serah terima jabatan panglima TNI seperti disampaikan asisten personel (aspres) panglima TNI kepada wartawan, pelantikan panglima baru TNI akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11), pukul 10.00 WIB.

Kegiatan itu dirangkai dengan Upacara Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Jakarta, pukul 13.30 WIB, dan dilanjutkan dengan acara pisah sambut serta tradisi pelepasan Laksamana TNI Yudo Margono.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).

Komisi I DPR RI menyepakati nama Agus Subiyanto, yang kini menjabat sebagai kepala Staf TNI Angkatan Darat (kasad), sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Yudo Margono.

Editor : Hendro Saky

Shares: