Home News DPR RI setujui Andika Perkasa jabat Panglima TNI
News

DPR RI setujui Andika Perkasa jabat Panglima TNI

Share
DPR RI setujui Andika Perkasa jabat Panglima TNI
Sejumlah anggota komisi I DPR mengajak Jenderal Andika Perkasa untuk foto bersama usai disetujui menjadi Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021) (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Share

POPULARITAS.COM – Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021), dikutip dari laman Antara.

Meutya menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil Kesimpulan rapat internal komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di komisi I.

Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi beliau selama ini.

Meutya menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, dimana seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon panglima TNI yang diajukan oleh presiden.

Meutya mengatakan hasil persetujuan komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.

Sebelum persetujuan itu, calon Panglima TNI jenderal Andika Perkasa menegaskan visi “TNI adalah kita” dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama komisi I DPR RI.

“Memang sangat singkat, tetapi justru di sini saya ingin masyarakat indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka,” jelas Andika.

Kepala staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu diberikan waktu 30 menit oleh komisi I DPR untuk memaparkan visi dan misi sebagai calon panglima TNI.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa. Surpres tersebut disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Pimpinan DPR RI.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...