HeadlineNews

DPRA Geram, Plt Gubernur Sering Tak Hadir Saat Sidang LPJ APBA 2019

Rapat pembukaan masa persidangan DPRA Tahun 2020 dengan agenda Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRA setempat, Senin (31/8/2020). (Istimewa)

POPULARITAS.COM – DPR Aceh menunda rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019 di gedung DPR setempat, Senin (31/8/2020).

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin menyebutkan, penundaan dilakukan karena Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah tak hadir di lokasi sidang. Orang nomor satu di Aceh itu, justru mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Taqwallah ke lokasi sidang.

“Karena pentingnya acara persidangan pagi hari ini, karena menyangkut dengan qanun pertanggungjawaban APBA 2019, kita telah mengingatkan saudara Plt Gubernur Aceh untuk dapat meluangkan waktu dan hadir menyampaikan pengantaran rancangan qanun pertanggung jawaban APBA 2019, namun beliau tak hadir,” ujar Dahlan.

Menurut Dahlan, ketidakhadiran Plt Gubernur Aceh ke sidang paripurna pada hari ini merupakan bukan yang pertama. Pada sidang-sidang paripurna sebelumnya, Plt Gubernur Aceh juga jarang hadir.

“Kesekian kalinya beliau tidak hadir dalam paripurna terhormat ini dan tadi forum paripurna menganggap ini adalah bentuk pelanggaran etika sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” jelas Dahlan.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang paripurna Raqan LPJ APBA 2019 tersebut dilanjutkan. DPRA akan terus melakukan komunikasi dengan Plt Gubernur Aceh untuk menentukan jadwal sidang lanjutan.

“Kita akan berkomunikasi untuk menunggu jadwal dan waktu Pak Plt Gubernur Aceh,” pungkasnya.

Editor: dani

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: