Home News DPRA Minta Otoritas Terkait Usir TKA China di Nagan Raya
News

DPRA Minta Otoritas Terkait Usir TKA China di Nagan Raya

Share
Rapat antara DPR Aceh dengan Kanwil Kemenkumham Aceh, Imigrasi Banda Aceh, Imigrasi Meulaboh, Disnakermobduk Aceh, dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh di Gedung DPR setempat, Selasa, 16 Juni 2020. (Fadhil/popularitas.com)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak otoritas terkait di Provinsi Aceh untuk mengusir tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tak memiliki dokumen lengkap, tetapi bekerja di proyek PLTU 3 dan 4 Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus saat rapat bersama Kanwil Kemenkumham Aceh, Imigrasi Banda Aceh, Imigrasi Meulaboh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh di Gedung DPR setempat, Selasa, 16 Juni 2020.

“Kita Komisi I DPR Aceh dan juga semua rekan-rekan di DPRA mendesak mereka dipulangkan dari Aceh. Mereka kan punya agen tersendiri, makanya pulangkan ke agen mereka, selama dokumen belum lengkap, itu sikap yang kita ambil,” kata Yunus.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi diterima, ada sekitar 29 TKA asal China yang bekerja di proyek PLTU Nagan Raya. Mereka dilaporkan masuk ke Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda beberapa bulan lalu.

“Memang ada beberapa kejanggalan dalam penemuan Dinaskerja Aceh di Meulaboh tentang TKA, setelah kita pelajari, kita pahami memang ada ketentuan-ketentuan di situ yang memang sekarang ini juga mereka itu belum bisa balik ke arah mereka dengan adanya Covid-19 karena penerbangan tidak ada,” jelasnya.

Kata Yunus, apabila memang para TKA tersebut tidak bisa balik ke negara asal dengan asalan terkendala penerbangan, maka sebaiknya mereka harus menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan itu.

Di sisi lain, kata Yunus, jika dokumen-dokumen tersebut tak bisa diselesaikan, para TKA itu tidak boleh bekerja di Aceh, tetapi tetap boleh tinggal di Aceh sampai penerbangan kembali normal.

“Kita tidak anti tenaga kerja asing, kita hanya minta prosedur dijalankan sesuai mestinya,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version