Home News DPRA Surati USK Untuk Hentikan Penggusuran Rumah Dinas
News

DPRA Surati USK Untuk Hentikan Penggusuran Rumah Dinas

Share
Lab Pemeriksaan Covid-19 Unsyiah Terancam Berhenti
Universitas Syiah Kuala (Humas USK)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin pada Rabu (25/2) mengirim surat resmi kepada Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, agar menghentikan sementara rencana pengosongan rumah dinas di lingkungan perguruan tinggi setempat.

“Dengan adanya surat ini, kami berharap agar rektorat Universitas Syiah Kuala Banda Aceh segera menghentikan upaya apa pun untuk mengosongkan rumah dinas milik para dosen dan mantan dosen di lingkungan kampus,” kata Anggota DPRA Teuku Raja Keumangan seperti dilansir laman Antara, Jumat (26/2/2021).

Ia menjelaskan, dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin Nomor: 160/443 Tanggal 25 Februari 2021, Perihal Penundaan Sementara Rencana Pengosongan Rumah Dinas Komplek Universitas Syiah Kuala.

Di dalam suratnya, Dahlan Jamaluddin menegaskan surat  tersebut dikirim berdasarkan hasil audiensi Forum Warga Kopelma Darussalam dengan Pimpinan DPR Aceh, Komisi III dan Komisi IV DPR Aceh pada Hari Selasa Tanggal 23 Februari 2021 perihal terkait rencana pengosongan rumah dinas.

Dahlan Jamaluddin juga menegaskan penghentian sementara rencana pengosongan rumah dinas di Kompleks Universitas Syiah Kuala Banda Aceh tersebut dimaksudkan sambil menunggu hasil klarifikasi para pihak.

Termasuk lembaga dan intansi terkait guna mencari jalan keluar yang baik dan relevan untuk menghindari dinamika dan polemik, dari tujuan rencana pengembangan Kampus Universitas Syiah Kuala.

Untuk itu, Teuku Raja Keumangan menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar pihak rektorat Universitas Syiah Kuala tidak melakukan upaya apa pun terhadap rumah dinas di lingkungan kampus tersebut, sebelum adanya penyelesaian dari persoalan ini.

“Saya akan terus mengawasi persoalan ini hingga tuntas bersama teman-teman di DPR Aceh guna menyahuti aspirasi masyarakat. Dan saya akan menggunakan hak saya sebagai anggota legislatif untuk fokus dalam masalah yang sangat serius ini,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...