News

DPRA Tetapkan 5 Calon Anggota Baitul Mal Aceh

DPRA Tetapkan 5 Calon Anggota Baitul Mal Aceh

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan 5 calon anggota Baitul Mal Aceh periode 2020-2025. Kelima calon anggota ini diumumkan setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi VI DPRA pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Adapun kelima calon anggota yang dinyatakan lulus adalah Nazaruddin A Wahid, Abdul Rani, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Mohammad Haikal. Sedangkan yang cadangan Muhammad Ikhsan, Hasanuddin Yusuf Adan dan Indah Prihatini.

Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk Irawan Abdullah mengatakan, nama-nama calon anggota tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan DPRA pada Jumat (23/10/2020) pekan lalu. Nantinya, Ketua DPRA akan mengeluarkan SK pimpinan DPRA sesuai Qanun Nomor 10 tahun 2018 Tentang Baitul Mal.

“Alhamdulillah, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Baitul Mal Aceh telah selesai kita laksanakan. Hasilnya telah ditetapkan lima calon anggota dinyatakan lulus dan tiga lainnya sebagai cadangan,” ujar Irawan Abdullah dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).

Ia menjelaskan, apabila mengacu pada Pasal 43 ayat (4) Qanun Aceh No 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, lima orang calon tetap Keanggotaan Badan BMA dan tiga orang calon cadangan akan disampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan dan diangkat sebagai keanggotaan Badan BMA.

“Tidak ada paripurna, untuk BMA cukup dengan SK Pimpinan DPRA sesuai Qanun No 10 tahun 2018 Tentang Baitul Mal. Dan Gubernur yang melantik nantinya,” jelas Irawan.

Irawan berharap nantinya Gubernur Aceh dapat segera mengukuhkan para calon yang telah ditetapkan tersebut. Pihaknya juga berharap agar Baitul Mal dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

“Terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Sehingga dapat dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat,” pugkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Shares: