Home News DPRK Banda Aceh akan Sahkan Qanun Kota Layak Anak pada Maret
News

DPRK Banda Aceh akan Sahkan Qanun Kota Layak Anak pada Maret

Share
Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan mengesahkan Qanun Kota Layak Anak pada Maret 2021 mendatang. Saat ini, rancangan qanun tersebut sedang menunggu nomor register dari Kemendagri.

“Rancangan qanun ini sudah tahapan finishing. Sudah kita lakukan RDP dan sudah daftar di provinsi. Waktu dekat akan keluar nomor resgistrasi dari Kemendagri,” ucap anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi saat dihubungi popularitas.com, Rabu (24/2/2021).

Ia menjelaskan, dengan adanya qanun tersebut, Pemko Banda Aceh ke depan bisa memberikan ruang bagi setiap anak sesuai usia mereka yang masih dini. Selain itu, qanun ini juga mengatur regulasi-regulasi lainnya terkait hak anak.

Selama ini, kata Sofyan, juga terdapat beberapa desa di Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan menjadi desa layak anak. Penetapan ini akan berlanjut jika qanun sudah disahkan.

“Untuk penentuan desa layak anak, itu harus ada kajian-kajian tertentu dan beberapa desa sampel sudah diambil di setiap kecamatan satu desa layak anak. Jadi ketika sudah ada qanun, sudah ada aturan maka kita lebih bisa luas mana kriteria yang dianggap kampung ini menjadi kampung ramah anak,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sofyan juga mengungkapkan, dalam menimalisir kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kota Banda Aceh, maka perlu kerja keras dari semua pihak, terutama lingkungan keluarga.

“Kita mengimbau semua tempat yang ada indikasi terjadi pelecehan seksual terhadap anak seperti sekolah agar memantau ketika ada sesuatu yang di luar kebiasaan normal. Artinya ketika ada anak-anak yang berkumpul di tempat yang tidak merasa nyaman, mohon ada pantaun dari semua pihak untuk pencegahan terjadinya proses pelecahan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data diterima dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh, jumlah pelecehan seksual terhadap anak di kota tersebut tidak banyak. Namun, Soyan tak merincikan.

“Sebenarnya tingkat pelecehan di Kota Banda Aceh kita bilang meningkat juga tidak, dibandingkan tahun lalu. Cuma laporan yang masuk ke dinas anak, kasusnya ada beberapa yang terjadi terakhir-terakhir di sekolah dan itu sudah ditangani,” kata dia.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...