News

DPRK Pidie bentuk pansus untuk periksa kegiatan eksekutif tahun anggaran 2023

DPRK Pidie bentuk pansus untuk periksa kegiatan eksekutif tahun anggaran 2023
Anggota DPRK Pidie saat bersidang. FOTO : popularitas.com/Nurzahri

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menyepakati untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023. Pansus tersebut, nantinya akan bekerja untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh eksekutif ditahun anggaran 2023.

Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRK Pidie tentang penyampaian LKPJ Bupati Pidie tahun anggaran 2023 pada Senin (22/4/2024).

15 anggota DPRK Pidie telah ditetap sebagai sebagai Panitia Khusus tersebut.

Wakil Ketua DPRK Pidie, T Saifullah mengatakan, penetapan Pansus tersebut dilakukan usai eksekutif menyerahkan LKPJ Bupati.

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak tetap itu untuk membahas dan mengkaji kinerja Bupati Pidie tahun anggaran 2023 silam.

“Yang paling utama yang akan dilakukan dilakukan penilaian adalah kinerja Bupati,” ujar Wakil Ketua DPRK Pidie T Saifullah.

Di mana nantinya Pansus tersebut akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat membahas tentang LKPJ tersebut.

“Jika ditemukan adanya permasalah, nantinya Pansus akan mengeluarkan rekomendasi atas temuan-temuan kinerja tahun 2023 lalu,” ungkapnya.

Shares: