News

Dua Begal di Aceh Utara ditangkap Saat Sedang Tidur di Meunasah

Ilustrasi begal | Okezone

POPULARITAS.COM – Personel Polres Aceh Utara membekuk dua begal yang kerap beraksi di kawasan Jalan Tanggul Gampong Lhok Bintang Hu. Keduanya ialah berinisial MD (38) dan MA (30).

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, mereka ditangkap saat sedang tidur di salah satu Meunasah desa setempat.

“Dua tersangka itu dilaporkan karena telah merampas barang berharga milik korban bernama Salmiati (23) dan mengancam koban dengan senjata tajam lalu kabur,” kata AKP Ahmad Yani, Jumat (4/6/2021).

Dari keterangan korban dan tunangannya, korban saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor, kemudian kedua pelaku muncul dan menyetop korban. Lalu pelaku mengancam korban dengan pisau apabila tidak membarikan barang bawaan korban.

“Karena korban takut diancam korban tidak melawan, pelaku berhasil merampas perhiasan dan handphone korban, akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 12 juta,” ujar kapolsek.

Tak lama berselang, begal tersebut berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek setempat,” ucapnya.

Editor: dani

Shares: