Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut di Malaysia saat berada di kantor imigrasi Kedah Malaysia, Senin (12/2/2024) (ANTARA/HO)
Home News Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut ke Malaysia didakwa melanggar imigrasi
News

Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut ke Malaysia didakwa melanggar imigrasi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara yang hanyut dan diselamatkan personel polis marin Malaysia didakwa terkait pelanggaran akta keimigrasian Malaysia atau tidak memiliki dokumen.

“Kedua nelayan tersebut akan didakwa dengan pelanggaran akta imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Selasa (13/2/2024), dikutip dari laman Antara.

Sebelumnya, dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara diselamatkan oleh personel polis marin Malaysia saat hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan Kuala Kedah akibat kapal mereka rusak, Minggu (4/2) lalu.

Adapun dua nelayan Aceh Utara tersebut masing-masing Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh.

Aliman menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KJRI Penang melalui KKP bahwa pada 12 Februari 2024, Konjen RI Penang sudah menemui pejabat kepolisian Kuala Kedah sekaligus melakukan akses kekonsuleran terhadap kedua nelayan.

“Kedua nelayan tersebut saat ini dalam kondisi baik, dan untuk kasus keduanya tidak diajukan ke penuntut umum kejaksaan Kedah. Tetapi dilimpahkan kepada kantor Imigrasi Kuala Kedah,” ujarnya.

Hari ini, lanjut dia, Konjen RI Penang rencananya menemui pihak Imigrasi Kuala Kedah untuk melakukan pendekatan agar kedua nelayan tersebut dapat dibebaskan dan tidak didakwa dengan pelanggaran dokumen keimigrasian.

Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan dapat dibuktikan bahwa kapal mereka benar mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa jauh sampai ke perairan Kuala Kedah.

“Selain itu tidak ditemukan hasil tangkapan apapun pada kapal tersebut. Maka, advokasi masih terus kita lakukan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box
News

Legislator minta Pemko Banda Aceh tindak Tegas pengusaha menengah tolak tapping box

POPULARITAS.COM –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah...

Seorang napi Lapas Lhoksukon melarikan diri
News

Napi di Prancis kabur dari penjara dengan cara masuk dalam kopers

POPULARITAS.COM – Seorang narapidana di Prancis berhasil melarikan diri dari penjara dengan...

Pohon trembesi berusia puluhan tahun di depan Kantor Bupati Pidie Jaya ditebang
News

Pohon trembesi berusia puluhan tahun di depan Kantor Bupati Pidie Jaya ditebang

POPULARITAS.COM – Puluhan pohon berbagai jenis yang selama ini menghiasi Ruang Terbuka...

PYM Malik Mahmud dan Mendagri diskusi 3 jam bahas soal Aceh
News

PYM Malik Mahmud dan Mendagri diskusi 3 jam bahas soal Aceh

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri...