Home News Dua Oknum Polisi di Aceh Timur Ditahan Usai Aniaya Orang Gangguan Jiwa
News

Dua Oknum Polisi di Aceh Timur Ditahan Usai Aniaya Orang Gangguan Jiwa

Share
Ilustrasi.
Share

ACEH TIMUR (popularitas.com) – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nurussalam karena diduga menganiaya warga setempat yang mengalami gangguan jiwa.

“Keduanya Brigadir dan Brigadir E, dibawa ke Polres Aceh Timur dan dimintai keterangan pada Sabtu (23/5). Dan kini keduanya sudah diamankan untuk proses hukum perbuatan mereka,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, Senin, 25 Mei 2020.

Menurut AKBP Eko Widiantoro, tindakan yang dilakukan dua anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi kode etik Polri.

“Apapun alasannya, tindakan yang dilakuan oleh anggota Polri tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik Polri,.menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Juga memiliki kesabaran berlebih.” ujar Kapolres.

ABKP Eko Widiantoro menegaskan proses hukum keduanya ditangani Propam Polres Aceh Timur.

“Dua oknum Polsek Nurussalam tersebut saat ini sudah dimasukkan ke sel Propam. Keduanya kami kenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri,” tegas AKBP Eko Widiantoro.

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan terhadap Ramlan warga Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur,  dilakukan dua oknum polisi tersebut viral di media sosial pada Sabtu (23/5).

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan mengimbau warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan, mengalami gangguan jiwa, membentak-membentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata, “Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi.”

Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Namun,  tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...