Home News Dua Oknum Polisi di Aceh Timur Ditahan Usai Aniaya Orang Gangguan Jiwa
News

Dua Oknum Polisi di Aceh Timur Ditahan Usai Aniaya Orang Gangguan Jiwa

Share
Ilustrasi.
Share

ACEH TIMUR (popularitas.com) – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nurussalam karena diduga menganiaya warga setempat yang mengalami gangguan jiwa.

“Keduanya Brigadir dan Brigadir E, dibawa ke Polres Aceh Timur dan dimintai keterangan pada Sabtu (23/5). Dan kini keduanya sudah diamankan untuk proses hukum perbuatan mereka,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, Senin, 25 Mei 2020.

Menurut AKBP Eko Widiantoro, tindakan yang dilakukan dua anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi kode etik Polri.

“Apapun alasannya, tindakan yang dilakuan oleh anggota Polri tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik Polri,.menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Juga memiliki kesabaran berlebih.” ujar Kapolres.

ABKP Eko Widiantoro menegaskan proses hukum keduanya ditangani Propam Polres Aceh Timur.

“Dua oknum Polsek Nurussalam tersebut saat ini sudah dimasukkan ke sel Propam. Keduanya kami kenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri,” tegas AKBP Eko Widiantoro.

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan terhadap Ramlan warga Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur,  dilakukan dua oknum polisi tersebut viral di media sosial pada Sabtu (23/5).

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan mengimbau warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan, mengalami gangguan jiwa, membentak-membentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata, “Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi.”

Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Namun,  tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...