Home Hukum Dua Pelaku Penculikan Dibekuk Polisi
HukumNews

Dua Pelaku Penculikan Dibekuk Polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh berhasil membekuk dua orang pelaku penculikan berinisial SA dan MH di Gampong Blangkrueng, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (28/1/2018) dini hari sekira pukul 01.15 Wib.

Penangkapan tersangka penculikan ini setelah istri korban berinisial N membuat laporan polisi. Menurut keterangan istri korban, suaminya berinsial WM dijemput oleh SA, Senin 22 Januari lalu sekira pukul 13.15 Wib menggunakan mobil.

Alasan penjemputan yang disampaikan kepada N, ada urusan pekerjaan yang diberikan pelaku kepada korban. Namun selang beberapa saat kemudian istri korban mendapat telepon dari korban meminta istrinya menjual tanah milik orang tuanya sebesar Rp 20 juta.

“Namun ia (istri korban) tidak menanggapinya karena dianggap bercanda, lalu ada seorang warga menelponnya lagi dengan nomor korban dan diberitahukan bahwa korban sudah berada di rumah sakit PTPN Langsa,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, Senin (29/1/2018).

Mendapat laporan dari isti korban, terang Misbahul, Kapolda Aceh Irjend Pol Rio S Djambak perintahkan Ditkrimum membentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Kompol Eko Widiantoro, agar melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

“Tersangka bersama barang bukti sebuah mobil berhasil diamankan di sebuah rumah kos  Gampong Blangkrung, Kecamatan Baitusalam Kabupaten Aceh besar,” sebutnya.

Setelah melakukan pemeriksaan pada tersangka SA, petugas mendapatkan informasi bahwa ada rekannya seorang lagi yang ikut menculik korban yaitu berinisial MH yang ditangkap di lokasi yang sama.

“Dari tangan MH petugas mengamankan barang bukti sebilah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban,” tambahnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang dan tersangka akan dijerat  pasal 328 KUHP Jo 333 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.[acl]

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...