Home Hukum Dua warga Aceh ditangkap di Lampung terkait narkotika jaringan Thailand-Indonesia
HukumNews

Dua warga Aceh ditangkap di Lampung terkait narkotika jaringan Thailand-Indonesia

Share
Polres Pidie sita 17 paket sabu-sabu dari pria paruh baya
Ilustrasi, konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/12/2021), terkait pengungkapan 133 kilogram sabu. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Hasil kolaborasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Polda Lampung, dan Kanwil Bea Cukai Aceh mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 53,6 kg dan mengamankan dua orang tersangka asal Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari diamankannya narkotika jenis ganja seberat 5 kg di PO Bus Putra Pelangi Bandar Lampung, pada Selasa, 22 November 2021 lalu.

“Setelah melalui serangkaian pengembangan, petugas berhasil mengamankan AW (37) dan BQ (37), Senin (14/2/2022) di Bandar Lampung. Keduanya berasal dari Aceh Taming,” kata Winardy dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Winardy juga menjelaskan, tersangka AW berperan sebagai perantara kurir dari AD, yang sekarang ditetapkan sebagai DPO. Sedang BQ berperan sebagai kurir AW.

Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 51 bungkus seberat 53,6 kg, empat unit telepon genggam, dan satu unit perahu motor.

“Saat ini, para tersangka beserta barang bukti ditahan di Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan disangkakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1),” tutupnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...