Home News PPTK Dinas Pengairan Aceh ragu proyek rehab jaringan irigasi Meuredu rampung
News

PPTK Dinas Pengairan Aceh ragu proyek rehab jaringan irigasi Meuredu rampung

Share
PPTK Dinas Pengairan Aceh ragu proyek rehab jaringan irigasi Meuredu rampung
Tangkapan layar proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan daerah irigasi Meureudu Kabupaten Pidie Jaya, yang dimenangkan oleh CV Sahara Agung.
Share

POPULARITAS.COM – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Meuredu, Dinas Pengairan Aceh, Akmal, meragukan jika pekerjaan yang tendernya dimenangkan oleh CV Sahara Agung dapat dikerjakan tepat waktu.

Dikatakannya, mengingat waktu yang tersisa jumlah hari kalender anggaran 2021, dirinya sedikit pesimis proyek tersebut dapat tuntas dalam kurun waktu 50 hari. “Saya kurang begitu optimis,” katanya.

Namun pun begitu, jelas Akmal, CV Sahara Agung selaku pemenang tender memberikan kepastian bahwa pihak mereka dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan sisa waktu yang ada. “Rekanannya yakin bisa kerja, walau dengan sisa waktu yang ada,” ujarnya.

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Meureudu di Kabupaten Pidie Jaya, di menangkan oleh CV Sahara Agung, dengan nilai penawaran Rp3,491 miliar dari harga HPS 4,89 miliar. Pekerjaan yang dananya bersumber dari APBA 2021 itu, baru dimulai pekerjannya fisiknya oleh rekanan itu pada 12 November 2021.

Dijelaskan Akmal, keterlambatan tender proyek itu, tidak serta merta kesalahan teknis dari Dinas Pengairan Aceh, sebab lanjutnya lagi, pihaknya telah memasukkan dokumen tender ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh sejak Februari 2021.

Nah, kita tidak tau kemudian, dalam prosesnya, pihak nit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Aceh, proses tendernya baru rampung sekira September 2021.

“Kendalanya di ULP kemarin, kita (Dinas Pengairan Aceh, dari bulan 2 sudah memasukkan berkas (dokumen tender), cuma ULP belum keluarkan sampai kemarin bulan apa baru dikeluarkan,” kata PPTK Akmal kepada popularitas.com, Senin (15/11/2021).

Akmal sendiri tidak mengetahui persis terkait dengan proses tender secara teknis, namun begitu Ia mengakui mendapatkan informasi perihal kegiatan lelangnya beberapa kali dilakukan perubahan jadwal. “Iya, yang kami dapatkan informasi terdapat beberapa kali perubahan,” terangnya demikian

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...