Home Hukum Dua warga Pakistan dideportasi Imigrasi Banda Aceh
Hukum

Dua warga Pakistan dideportasi Imigrasi Banda Aceh

Share
Dua warga Pakistan dideportasi Imigrasi Banda Aceh
Warga Pakistan yang dideportasi dari Aceh. FOTO  : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Dua warga negara Pakistan berinisial MO (30) dan NH (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Keduanya dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada Jumat, 24 Januari 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting mengatakan deportasi dilakukan karena keduanya melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Selain itu, keduanya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f, yang meliputi pendeportasian dan penangkalan masuk kembali ke wilayah Indonesia,” kata Gindo Ginting dalam keteranganya.

Gindo menjelaskan, deportasi ini merupakan bentuk penegakan hukum dan langkah tegas untuk menjaga kedaulatan negara.

Disamping itu, Gindo berkomitmen untuk memastikan setiap pelanggaran keimigrasian ditindak secara profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku.  “Proses ini juga dilakukan dengan mengedepankan aspek keamanan dan kelancaran,” ujarmya.

Gindo juga menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Banda Aceh terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Aceh. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.  “Pengawasan keimigrasian adalah tanggung jawab bersama demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...