Home News Eks Gubernur Aceh daftar jadi balon anggota DPD RI
NewsPolitik

Eks Gubernur Aceh daftar jadi balon anggota DPD RI

Share
Eks Gubernur Aceh daftar jadi balon anggota DPD RI
Abdullah Puteh mendaftar di KIP Aceh sebagai bakal calon DPD RI asal Aceh, Selasa (27/12/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Abdullah Puteh mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI pada pemilu 2024 mendatang di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Selasa (27/12/2022).

Esk Gubernur Aceh itu kembali mendaftar setelah sebelumnya juga menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024.

Abdullah Puteh menyampaikan alasan dirinya mendaftar kembali lantaran ia melihat wadah DPD RI merupakan suatu areal ibadah, di mana selama ini banyak warna yang telah diberikan untuk rakyat Aceh.

“Saya merupakan lanjutan dari DPD sebelumnya, dan melanjutkan ini karena beberapa sebab, seperti saya melihat DPD ini merupakan satu areal ibadah di mana selama ini kita mewarnai dan banyak hal yang dilakukan,” katanya.

Selain itu, katanya, DPD dan DPR RI menjalankan tugas dengan saling mendukung dan saling melengkapi sehingga apabila dilakukan tepat sasaran maka dapat menguntungkan daerah.

“Kami merasa mampu melakukan itu dan ke depan berharap dapat lebih baik, karena kenapa saat ini Aceh menjadi daerah termiskin, dan kita ingin Aceh ini menjadi lebih maju nantinya,” jelasnya.

Dalam pendaftaran itu, Abdullah Puteh menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP yang berjumlah 3.500 pendukung yang tersebar di 19 kabupaten/kota.

“Setelah tahap itu, nantinya akan melalui tahap verifikasi faktual, semoga lolos dan lancar dalam pendaftaran ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Saiful Bahri menyampaikan Abdullah Puteh merupakan peserta keenam dari jumlah pendaftar sebanyak 53 bakal calon yang telah mengambil akun silon.

Oleh karena itu, ia menghimbau bagi pendaftar lainnya agar segera mendaftar untuk menghindari keterlambatan. Sebagaimana diketahui pendaftaran akan berakhir pada 29 Desember 2022.

“Bagi yang hendak daftar harus disegerakan karena untuk mengupload data membutuhkan waktu yang lama, minimal punya waktu 3 jam sebelum pendaftaran ditutup,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...