News

Empat agen Chip Higgs Domino di Pijay dicambuk puluhan kali

Empat terpidana jarimah maisir jenis game Higgs Domino menjalani eksekusi uqubat cambuk di kantor lama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Rabu (1/12/2021).
Empat terpidana jarimah maisir jenis game Higgs Domino menjalani eksekusi uqubat cambuk di kantor lama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Rabu (1/12/2021). (Zahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Empat terpidana jarimah maisir jenis game Higgs Domino menjalani eksekusi uqubat cambuk di kantor lama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Rabu (1/12/2021).

Keempatnya menjalani hukuman cambuk akibat melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah.

Kasi Pidana Umum Kejari Pidie Jaya, Dedy Syahputra menyebutkan, berdasarkan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Meureudu, terpidana jarimah maisir itu masing-masing dihukum cambuk antara 20 hingga 35 kali.

Putusan jumlah uqubat cambuk terhadap agen Higgs Domino itu berdasarkan lamanya melakukan jual beli chip.

Bahkan, terhadap empat terpidana itu tidak dilakukan pemotongan cambukan akibat masa menjalani hukuman baru 21 hari.

Diakui olehnya, putusan cambuk terhadap empat pelanggar Pasal 20 Qanun Jinayah tersebut yang dijatuhkan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Meureudu, jumlahnya jauh lebih banyak ketimbang perkara-perkara maisir higgs domino sebelumnya.

Jika sebelumnya, hukumannya antara 10 hingga 12 kali cambukan, namun kali ini  jumlah uqubat cambuk mulai dari 20, 30, 32 dan 35 kali.

Sedangkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing dituntut 15 kali cambuk.

“Pertimbangan hukum majelis hakim, tidak adanya efek jera terhadap para pelaku, sehingga hakim dalam pertimbangan hukumnya menaikkan hukuman dalam kasus ini (maisir chip) biar menjadi efek jera untuk ke depanya,” kata Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya, Dedy Syahputra, Rabu (1/12/2021).

Tambahnya, sehingga dengan tinggi putusan uqubat cambuk terhadap pelanggar Pasal 20 Qanun Jinayah itu, diharapkan ke depannya tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya yang terlibat dalam tindak pidana maisir chip Game Higgs Domino itu.

Amatan popularitas.com, saat proses uqubat cambuk terhadap empat terpidana maisir Chip Game Higgs Domino itu, salah seorang diantaranya, atau terhukum ketiga sempat beberapa kali mengerang kesakitan, yang mengakibatkan algojo dua kali menghentikan sementara eksekusi cambuk tersebut.

Terhukum ke tiga itu kemudian kembali menjalani uqubat cambuk, usai terpidana keempat selesai menjalani hukuman.

Shares: