Home News KPA tak melarang pengibaran bendera bintang bulan pada 4 Desember
NewsPolitik

KPA tak melarang pengibaran bendera bintang bulan pada 4 Desember

Share
Antisipasi pengibaran bendera bulan bintang, polisi sasar sejumlah titik
Ilustrasi, sejumlah massa berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman mengibarkan bendera bintang bulan pada Milad GAM, Jumat (4/12/2020). popularitas.com | Fitri Juliana
Share

POPULARITAS.COM – Komite Peralihan Aceh (KPA) menyebutkan bahwa pihaknya tidak menyuruh dan tidak melarang pengibaran bendera bintang bulan pada milad GAM yang diperingati setiap 4 Desember.

Juru Bicara KPA, Azhari Cage mengatakan, pihaknya tidak melarang atau menyuruh, karena bendera bintang bulan sudah sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013.

“Karena itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Maka KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang. Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA. Padahal itu bendera jelas bendera Aceh sesuai qanun,” katanya dalam keterangan, Rabu (1/12/2021).

Oleh karena itu, menurut Azhari Cage, yang berhak menindaklanjuti terkait polemik bendera bintang bulan adalah Gubernur Aceh dan DPRA.

Untuk tahun ini, kata Azhari Cage, secara komando pusat dan KPA wilayah Aceh Rayeuk, pihaknya akan memperingati 4 Desember di Meureu dengan doa bersama dan santunan anak yatim serta pengukuhan struktur KPA Aceh Rayeuk.

Azhari juga meminta kepada pihak keamanan bila ada satu dua bendera bintang bulan yang dikibarkan oleh masyarakat Aceh hendaknya bisa mengedepankan cara-cara persuasif.

Menurut Azhari, jika ada pengibaran bendera bintang bulan pada 4 Desember nanti bisa jadi bentuk bentuk kekecewaan dari masyarakat karena belum berjalannya Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013.

“Kepada masyarakat juga kita meminta untuk terus menjaga damai yang telah dan yang sudah berjalan selama 16 tahun ini,” tutur Azhari.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kemlu Update Kondisi WNI usai Gempa 7,1 Magnitudo di Pulau Kyusu Jepang

POPULARITAS.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau perkembangan WNI di...

EkonomiNews

Susah Dapatkan Semen di Aceh, Warga Terpaksa Hentikan Bangun Rumah

POPULARITAS.COM – Semen langka sejak sepekan terakhir di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi...

NewsSyariat Islam

AMG, Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

POPULARITAS.COM – Al Azhar Memorial Garden (AMG) menjadi salah satu yang pertama...

HukumNews

Bupati Pemalang Resmi jadi Tahanan KPK

POPULARITAS.COM – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi...