POPULARITAS.COM – Ratusan hektare hutan mangrove atau bakau di Kampung Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, nyaris tidak tersisa dan habis dibabat untuk dijadikan arang
Datok Penghulu (kepala desa) Kampung Tanjung Keramat Jafar Sidiq mengatakan luas hutan bakau di kampung pesisir tersebut mencapai 318 hektare.
“Hutan yang masih selamat itu kondisinya sudah gundul. Tinggal pohon-pohon kecilnya saja. Yang besar-besar tidak ada lagi,” kata Jafar Sidiq seperti dilansir laman Antara, Jumat (8/1/2021).
Jafar Sidiq mengungkapkan hutan mangrove tersebut dirambah dan dijadikan arang. Namun, siapa pelaku yang merambah hutan bakau tersebut, sampai kini tidak diketahui.
“Banyak penebang liar. Mungkin aktivitas itu semua orang sudah tau. Namun, kini kami berusaha menyelamatkan hutan mangrove yang tersisa,” sebut Jafar Sidiq.
Saat ini, sambung Jafar, pihaknya sedang berusaha melestarikan hutan mangrove seperti semula dengan menjalin kerja sama oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH Aceh).
“Untuk penyelamatan, kami buat surat kerja sama dengan BPKH dan KPH Wilayah III Dinas Kehutanan Aceh. Kerja sama ini menyebutkan bahwa hutan mangrove itu di bawah pengelolaan kampung,” kata Jafar Sidiq.
Selain itu, perangkat kampung sudah memasang plang imbauan di areal hutan mangrove dengan melibatkan lembaga lingkungan Kawasan Ekosistem Mangrove Pantai Sumatera (KEMPRa).
“Di plang tersebut ditulis dilarang menebang atau merusak kawasan hutan bakau Kampung Tanjung Keramat. Bagi siapa saja yang melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp5 juta,” kata Jafar Sidiq.
Manajer Riset KEMPRa Andi Nur Muhammad mengatakan hutan mangrove merupakan benteng terakhir daerah daratan, sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.
“Hutan mangrove dapat dikembangkan sebagai lokasi ekowisata dan destinasi wisata bahari di Aceh Tamiang , sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan ekonomi masyarakat pesisir ke depannya,” kata Andi Nur Muhammad.