(antara)
Home News Empat narapidana Lapas Lhokseumawe Terima Pembebasan Bersyarat
News

Empat narapidana Lapas Lhokseumawe Terima Pembebasan Bersyarat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Empat narapidana kasus pencurian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menerima pembebasan bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan, baik syarat substansi maupun syarat administrasi.

Menyangkut syarat substansi, kata Nawawi, pihaknya memantau perkembangan narapidana yang telah menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas perbuatannya.

“Narapidana yang dibebaskan ini berkelakuan baik selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas,” katanya seperti dilansir laman Antara, Selasa (29/6/2021).

Adapun narapidana yang menerima pembebasan bersyarat tersebut yaitu Muhammad Riski Rifansyah bin Suraya, Muhammad Rizki Alias Tayong bin Jamaluddin, Ruslan bin Usman, dan Ramli bin Yusuf.

Nawawi menambahkan keempat narapidana tersebut tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin dalam waktu sembilan bulan dan juga telah menjalani 2/3 masa pidana dengan pengurangan masa tahanan dan remisi.

Sedangkan untuk syarat administrasi, sebut dia, keempat narapidana itu telah memenuhi persyaratan untuk dibebaskan secara bersyarat.

“Mereka ini juga tidak ada perkara lain. sebelumnya juga telah dilakukan penelitian kemasyarakatan oleh pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan,” katanya.

“Selain itu, keempat narapidana memiliki surat jaminan dan pernyataan kesanggupan dari keluarga dan laporan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan,”katanya lagi.

Nawawi menyebutkan, adapun usulan bebas bersyarat itu diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

“Atas persetujuan tersebut kemudian dikeluarkan surat keputusan pembebasan bersyarat dikirimkan ke lapas yang bersangkutan untuk dilaksanakannya,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025
News

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Saaduddin Djamal...

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang
News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...