NewsPolitik

Empat parpol di Pidie gagal ikut Pemilu 2024

Komisioner KIP Pidie memberi keterangan kepada wartawan usai penutupan pendaftaran Bacaleg DPRK untuk Pemilu 2024, Senin (15/5/2023) dini hari. Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Empat partai politik nasional dipastikan gagal ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Pidie saat Pemilu 2024.

Parnas yang absen di Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie itu masing-masing Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Kemudian Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan yang terakhir Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Soalnya, hingga batas waktu pendaftaran yaitu Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, keempat partai itu tak kunjung mendaftarkan Bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk ikut dalam kontestasi Pileg pada Pemilu 2024 mendatang ke KIP Kabupaten Pidie.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, Fuadi Yusuf menyebutkan, pendaftaran Bacaleg sendiri dimulai pada 1 Mei dan berakhir 14 Mei 2023.

Dalam masa tahapan pendaftaran selama dua pekan itu hanya 20 Partai politik (Parpol) di Pidie yang terkonfirmasi telah mendaftarkan Bacaleg DPRK setempat.

Parpol-Parpol itu di antaranya 14 Parnas, masing-masing PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PDI-P, Gerindra, PKB, PPP, Partai Ummat, Gelora, PBB, Partai Buruh, Hanura dan PAN, dan enam Partai Lokal, meliputi PA, PNA, Gabthat, PAS, SIRA dan PDA.

Sedangkan empat Parpol lainnya dari Partai Nasional itu tidak kunjung mendaftar bahkan hingga deadline pendaftaran.

“Otomatis mereka (empat Parpol itu) tidak mempunyai Calon Legislatif untuk ikut Pemilu 2024 di Pidie,” kata Ketua KIP Pidie Fuadi Yusuf usai penutupan pendaftaran, Senin (15/5/2023) pukul 00.15 WIB.

Padahal dari empat Parpol yang gagal berpartisipasi dalam kontestasi Pileg untuk DPRK Pidie itu, tiga diantaranya diketahui lulus saat verifikasi Parpol sebagai peserta Pemilu.

Shares: