Home News Enam juru parkir liar di Banda Aceh ditertibkan
News

Enam juru parkir liar di Banda Aceh ditertibkan

Share
Ilustrasi, Polisi sikat 7 juru parkir liar di Aceh Utara, Juni 2021. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh kembali menertibkan enam orang juru parkir (Jukir) liar musiman di sepanjang Jalan Teuku Iskandar, Ulee Kareng, kota setempat.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Banda Aceh, Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022) menuturkan, penertiban tersebut dilakukan pada Rabu (13/4/2022) malam.

Kata Mahdani, Jukir liar tersebut berjaga pada malam hari yang mulai ramai pembeli di kawasan pertokoan yang menjual pakaian untuk lebaran.

Mahdani menjelaskan, Jukir liar yang ditertibkan pada malam tersebut langsung didata dan diberikan rompi parkir resmi serta izin sementara untuk menjadi Jukir resmi Dishub Banda Aceh.

“Jukir liarnya langsung kita minta KTPnya untuk didata menjadi Jukir resmi sementara,” tutup Mahdani.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...