Home Hukum Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem
Hukum

Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem

Share
Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem
Ilustrasi isap lem. Foto: Tandaseru.com
Share

POPULARITAS.COM – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti melepas enam remaja yang sebelumnya diciduk saat mengisap lem di Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolsek Banda Sakti, Inspektur Polisi Satu Faisal dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022) mengatakan, keenam remaja tersebut diserahkan ke orang tuanya masing-masing pada Rabu (14/12/2022) sore.

“Keenam remaja itu semuanya warga Kecamatan Banda Sakti, setelah kita data identitas, para remaja ini diberikan edukasi tentang bahayanya kenakalan remaja, kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Faisal.

Dikatakan Faisal, remaja ini sebelumnya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe beserta barang bukti.

“Keenam remaja ini diamankan sekitar pukul 24.10 WIB,” kata dia.

Faisal juga mengimbau kepada para orang tua supaya mengontrol anak-anaknya. Sehingga, tidak terpengaruh dengan hal – hal negatif seperti mengisap lem dan terlibat tawuran sesama remaja.

“Kepada masyarakat juga saya meminta untuk melaporkan ke kami jika melihat aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Banda Sakti,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...