Home Hukum Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem
Hukum

Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem

Share
Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem
Ilustrasi isap lem. Foto: Tandaseru.com
Share

POPULARITAS.COM – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti melepas enam remaja yang sebelumnya diciduk saat mengisap lem di Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolsek Banda Sakti, Inspektur Polisi Satu Faisal dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022) mengatakan, keenam remaja tersebut diserahkan ke orang tuanya masing-masing pada Rabu (14/12/2022) sore.

“Keenam remaja itu semuanya warga Kecamatan Banda Sakti, setelah kita data identitas, para remaja ini diberikan edukasi tentang bahayanya kenakalan remaja, kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Faisal.

Dikatakan Faisal, remaja ini sebelumnya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe beserta barang bukti.

“Keenam remaja ini diamankan sekitar pukul 24.10 WIB,” kata dia.

Faisal juga mengimbau kepada para orang tua supaya mengontrol anak-anaknya. Sehingga, tidak terpengaruh dengan hal – hal negatif seperti mengisap lem dan terlibat tawuran sesama remaja.

“Kepada masyarakat juga saya meminta untuk melaporkan ke kami jika melihat aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Banda Sakti,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...