Hukum

Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem

Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem
Enam remaja di Lhokseumawe terciduk saat isap lem
Ilustrasi isap lem. Foto: Tandaseru.com

POPULARITAS.COM – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti melepas enam remaja yang sebelumnya diciduk saat mengisap lem di Lapangan Hiraq, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kapolsek Banda Sakti, Inspektur Polisi Satu Faisal dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022) mengatakan, keenam remaja tersebut diserahkan ke orang tuanya masing-masing pada Rabu (14/12/2022) sore.

“Keenam remaja itu semuanya warga Kecamatan Banda Sakti, setelah kita data identitas, para remaja ini diberikan edukasi tentang bahayanya kenakalan remaja, kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Faisal.

Dikatakan Faisal, remaja ini sebelumnya diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe beserta barang bukti.

“Keenam remaja ini diamankan sekitar pukul 24.10 WIB,” kata dia.

Faisal juga mengimbau kepada para orang tua supaya mengontrol anak-anaknya. Sehingga, tidak terpengaruh dengan hal – hal negatif seperti mengisap lem dan terlibat tawuran sesama remaja.

“Kepada masyarakat juga saya meminta untuk melaporkan ke kami jika melihat aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Banda Sakti,” ujarnya.

Shares: