Home Kriminalitas Enam Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Diringkus di Jakarta Selatan
Kriminalitas

Enam Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Diringkus di Jakarta Selatan

Share
Enam Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Diringkus di Jakarta Selatan
Petugas kejaksaan mengeksekusi terpidana kasus korupsi kredit fiktif Nur Kholifah (tengah) ke Lapas Perempuan Kelas 1 Surabaya, setelah 6 tahun buron. (Beritasatu.com/Kejari Surabaya)
Share

POPULARITAS.COM – Nur Kholifah, terpidana kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp9,6 miliar, akhirnya ditangkap setelah enam tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Mantan pegawai bank BUMN cabang Manukan, Surabaya, itu dibekuk di sebuah rumah di Jakarta Selatan pada Senin, 13 April 2026.

Penangkapan dilakukan secara gabungan oleh Tim Satgas Siri Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Setelah ditangkap, Nur Kholifah langsung diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani hukuman.

Dikutip dari sumber Kejaksaan Negeri Surabaya, Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana menyatakan, “Terpidana langsung diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani masa hukuman,” pada Kamis, 16 April 2026.

Nur Kholifah kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo. Ia harus menjalani vonis 5 tahun penjara yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Perempuan itu masuk DPO sejak tahun 2020, tak lama setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Selama enam tahun, ia berhasil menghindari aparat penegak hukum sebelum akhirnya diringkus di ibu kota.

Dalam perkara ini, Nur Kholifah bersama empat rekannya didakwa menggunakan dokumen palsu dan agunan fiktif untuk mencairkan dana kredit sebesar Rp9,6 miliar dari bank BUMN tempatnya bekerja. Keempat rekan Nur Kholifah telah lebih dulu menjalani hukuman atas kasus yang sama. (hsn)

Sumber: beritasatu.com

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

KriminalitasNews

Diwarnai Tembakan, Penyelundupan 150 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil...

Exit mobile version