Home News Fraksi Gerindra perjuangkan pemekaran Aceh Raya
NewsPolitik

Fraksi Gerindra perjuangkan pemekaran Aceh Raya

Share
Fraksi Gerindra perjuangkan pemekaran Aceh Raya
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad menyampaikan, pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar terus diperjuangkan.

Menurutnya, pemekaran itu penting dilakukan, karena dinilai untuk kebutuhan bukan keinginan. Pasalnya Aceh Besar menjadi salah satu kabupaten yang belum pernah dimekarkan seperti daerah-daerah lain.

“Hanya Aceh Besar ini sejak terbentuk di Aceh belum dimekarkan. Dengan adanya pemekaran hubungan Kepala daerah dengan rakyat bisa lebih dekat sehingga akan lebih mudah dalam mengayomi dan membangun mayarakat. Jadi pemekaran Aceh Raya ini merupakan kebutuhan,” katanya, Sabtu (19/11/2022).

Ia menyebutkan ada tujuh kecamatan yang akan masuk dalam wilayah Aceh Raya, yakni Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulau Aceh, dan Darul Imarah dan Darul Kamal.

“Apabila telah terealisasi maka ibu kota akan berada di Lhoknga,” sebutnya.

Dikatakannya, kini seluruh persyaratan sudah selesai, hanya saja moratorium penghentian pemekaran secara nasional belum dicabut oleh Presiden Jokowi.

“Secara persyaratannya sudah lengkap 100 persen, dengan kabupaten selesai, dengan provinsi juga sudah selesai. Kendalanya sekarang di pusat,“ jelas Abdurrahman.

Walaupun semua persyarakatan sudah diselesaikan, dirinya juga berharap Presiden dan Mendagri segera merealisasinya.

“Kita berharapnya Mendagri agar melihat pemekaran ini secara khusus, baik dari segi historis, sosiologis, geografis hingga ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui wacana pemekaran wilayah Aceh Besar telah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu. Namun kendati demikian banyak kendala yang terjadi kala itu mulai konflik yang berkepanjangan hingga terkendala dalam proses perizinan.

“Pada waktu itu tidak mampu menyatukan persepsi ataupun pandangan sehingga menghambat proses, ada pihak yang mendukung ada yang tidak,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...