Home News Fraksi PA Minta Gubernur Tuntaskan Kekhususan Aceh
News

Fraksi PA Minta Gubernur Tuntaskan Kekhususan Aceh

Share
Partai Aceh Tengah Lobi Pulangkan 10 Ribu Warga Aceh di Malaysia
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi Panyang meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah menuntaskan kekhususan Aceh yang telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Secara khusus, saya minta Nova Iriansyah siap memperjuangkan dan menuntaskan kekhususan Aceh sesuai amanat MoU Helsinki dan UUPA,” kata Tarmizi Panyang seperti dilansir laman Antara, Jumat (6/11/2020).

Tarmizi menyampaikan, pelantikan Nova sebagai Gubernur Aceh definitif menjadi titik balik memimpin Aceh, dan membangun komunikasi baik dengan semua stakeholder di Aceh.

Semangat pelantikan Nova, kata Tarmizi, dapat dijadikan momentum evaluasi dalam menjalankan roda pemerintah yang lebih transparan, tidak eksklusif, serta membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama DPRA selaku menjadi kerja mitra utama pemerintah.

“Seperti pesan Pak Mendagri Tito Karnavian Gubernur Aceh harus membangun kebersamaan dengan semua elemen, baik dengan Pemerintah Pusat, DPRA, Forkopimda, alim ulama, dan Bupati/Walikota,” ujarnya.

Menurut Tarmizi, pembangunan Aceh tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri dan sektoral, tetapi memerlukan kekompakan bersama legislatif agar apa yang diharapkan terlaksana dengan baik.

“Kita akan terus mengawal dan menjalankan fungsi Legislatif terhadap kebijakan yang tidak sesuai prosedur dan merugikan rakyat Aceh,” kata eks kombatan GAM itu.

Selain itu, Tarmizi juga meminta Nova Iriansyah transparan dalam peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), serta fokus menghadapi wabah virus corona (COVID-19) yang masih mengancam rakyat Aceh.

Lalu, juga terkait usulan pembangunan masjid dan rumah duafa melalui anggaran aspirasi dewan yang tidak lagi dapat disetujui Pemerintah Pusat.

“Karena itu perlu langkah bersama antara eksekutif dan legislatif, supaya usulan masyarakat Aceh ini bisa tertampung,” ujar Tarmizi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...