Home Hukum Ganjar-Mahfud hadiri sidang pendahuluan di MK
Hukum

Ganjar-Mahfud hadiri sidang pendahuluan di MK

Share
Ganjar-Mahfud hadiri sidang pendahuluan di MK
Calon presiden Ganjar Pranowo (kiri) dengan didampingi Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Share

POPULARITAS.COM – Sidang pendahuluan Perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi Republi Indonesia (MKRI), Rabu (27/3/2024). Berdasarkan jadwal, persidangan sesi dua berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud, telah tiba di kantor MKRI untuk menghadiri persidangan tersebut. Keduanya didampingi oleh Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

Ganjar mengungkapkan, ia dan Mahfud akan memberikan pengantar di dalam persidangan nanti. Hal yang akan disampaikan adalah mengenai harapannya terkait proses demokrasi di Indonesia. “Saya sampaikan lebih besar lagi harapan kepada proses demokrasi dan demokratisasi, dan bagaimana mimpi negara ini didirikan agar semua bisa taat konstitusi,” ujarnya dikutip dari laman Antara.

Hari ini, Rabu *27/3/2024), digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3). Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...