POPULARITAS.COM – Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh resmi berganti. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam surat telegram itu, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka pensiun. Marzuki sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Aceh sejak dilantik Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada 19 Agustus 2025.
Posisi yang ditinggalkan Marzuki kini diisi Brigjen Pol Ruddi Setiawan. Sebelum dipercaya memimpin Polda Aceh, Ruddi menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.
Penunjukan Ruddi merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor Kep/924/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 yang kemudian dituangkan dalam surat telegram mutasi sehari setelahnya.
Dengan pergantian tersebut, estafet kepemimpinan di Polda Aceh kini berada di tangan Brigjen Pol Ruddi Setiawan yang akan memimpin jajaran kepolisian di Provinsi Aceh.









Leave a comment