Home News Gara-gara Pinjam Motor, Seorang Ayah di Aceh Utara Aniaya Anak Kandung
News

Gara-gara Pinjam Motor, Seorang Ayah di Aceh Utara Aniaya Anak Kandung

Share
merdeka,com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial AW (48), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anak kandungnya yang berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim AKP Fauzi mengungkapkan, AW ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh istri pelaku karena tidak terima atas perlakukan suaminya.

Saa ini AW telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah memukul anak kandungnya sendiri dengan tangan, dan juga menganiaya menggunakan gagang sapu hingga patah.

“Pemukulan itu dilakukan pada 7 Desember 2020 lalu, sebelum pemukulan korban sempat meminjam sepeda motor kepada ayahnya untuk menjemput ibunya, namun pelaku malah marah dengan berkata tidak usah dijemput lagi hingga kemudian terjadi pemukulan,” katanya, Jumat (22/1/2020).

Akibat perbuatanya, tersangka dikenakan pasal Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Barang bukti yang diamankan sebuah sapu yang gagangnya sudah patah,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...