Home Hukum Gelapkan Uang Susu, Mahasiswa Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi
HukumNews

Gelapkan Uang Susu, Mahasiswa Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Seorang mahasiswa berinisial NBP asal Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar diringkus polisi, Rabu, 23 Oktober 2019 sekira pukul 18.00 WIB. Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebanyak Rp63 juta.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktma kepada popularitas.com, Kamis, 24 Oktober 2019, mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya lopran Direktris PT Anugerah Berkat Kekal, pada 15 Oktober 2019.

NBP yang merupakan pegawai PT Anugerah Berkat Kekal, yang bergerak di bidang suplai susu di Jalan Prof A Madjid Ibrahim, Gampong Lampeudeu Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, diduga tidak menyetor hasil penjualan susu kemasan itu ke perusahan. Sementara jumlah total setoran mencapai Rp 63.262.000.

“Dia tugasnya mengutip uang penjualan susu, ketika sudah dikutip, tapi tidak disetor ke perusahaan. Jadi uang itu digelapkan,” jelas Eko.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bireun itu mengatakan, usai menerima laporan tersebut, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan membutuhkan waktu 40 hari. Akhirnya NBP berhasil diciduk personil Polres Pidie bekerjasama dengan aparat Polresta Banda Aceh.

“Saat ditangkap, kita berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp5 juta sisa dari kejahatan, serta satu alat pancing yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan tersebut,” jelasnya.

Akibat perbuatan melawan hukumnya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman maksimal empat tahun pidana penjara.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pidie.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....