Home Hukum Gelapkan Uang Susu, Mahasiswa Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi
HukumNews

Gelapkan Uang Susu, Mahasiswa Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Seorang mahasiswa berinisial NBP asal Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar diringkus polisi, Rabu, 23 Oktober 2019 sekira pukul 18.00 WIB. Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja sebanyak Rp63 juta.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktma kepada popularitas.com, Kamis, 24 Oktober 2019, mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya lopran Direktris PT Anugerah Berkat Kekal, pada 15 Oktober 2019.

NBP yang merupakan pegawai PT Anugerah Berkat Kekal, yang bergerak di bidang suplai susu di Jalan Prof A Madjid Ibrahim, Gampong Lampeudeu Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, diduga tidak menyetor hasil penjualan susu kemasan itu ke perusahan. Sementara jumlah total setoran mencapai Rp 63.262.000.

“Dia tugasnya mengutip uang penjualan susu, ketika sudah dikutip, tapi tidak disetor ke perusahaan. Jadi uang itu digelapkan,” jelas Eko.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bireun itu mengatakan, usai menerima laporan tersebut, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan membutuhkan waktu 40 hari. Akhirnya NBP berhasil diciduk personil Polres Pidie bekerjasama dengan aparat Polresta Banda Aceh.

“Saat ditangkap, kita berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp5 juta sisa dari kejahatan, serta satu alat pancing yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan tersebut,” jelasnya.

Akibat perbuatan melawan hukumnya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman maksimal empat tahun pidana penjara.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pidie.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...