Home News Gelombang setinggi 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di perairan Aceh
News

Gelombang setinggi 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di perairan Aceh

Share
BMKG : Cuaca ekstrem dan angin kencang masih akan terjadi di Aceh hingga akhir Agustus 2025
Ilustrasi gelombang tinggi. Foto Elshinta
Share

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), minta masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang setinggi 2,5 meter hingga 4 meter yang berpeluang terjadi di perairan Aceh.

Potensi gelombang tinggi tersebut, diprakirakan akan terjadi pada, Rabu (10/1/2024). Sejumlah perairan Aceh yang berpotensi, yakni Perairan Sabang, dengan gelombang 2,5 meter.

Kemudian, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai.

Sementara, gelombang setinggi 4 meter, berpotensi terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh.

Masih berdasarkan prakiraan BMKG, gelombang tinggi tersebut, disertai dengan angin kencang yang bergerak dengan kecepatan 4-20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Samudra Hindia barat Aceh, Laut Natuna utara, dan Laut Sulawesi bagian timur.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...