News

GeRAK Aceh: pencegahan korupsi perlu partisipasi lintas sektor

Diskusi ini bukan hanya semata-mata dalam rangka HAKI saja melainkan menjadi bagian dari advokasi untuk beberapa komunitas di Aceh, seperti disabilitas, Yayasan Hakka, mahasiswa, kaum perempuan dan lain sebagainya.
Diskusi Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 2021 di Banda Aceh, Kamis (9/12/2021).

POPULARITAS.COM – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh bekerjasama dengan Transparansi Internasional Indonesia (TII) dan SAKA, Kamis (9/12/2021) melaksanakan diskusi Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) 2021, sebagai upaya mengajak semua pihak berpartisipasi dalam pencegahan korupsi.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, mengatakan diskusi ini bukan hanya semata-mata dalam rangka HAKI saja melainkan menjadi bagian dari advokasi untuk beberapa komunitas di Aceh, seperti disabilitas, Yayasan Hakka, mahasiswa, kaum perempuan dan lain sebagainya.

“Kita juga mengundang pemuda Papua, ini penting menjadi pembelajaran bagi mereka untuk diimplementasikan saat mereka kembali nantinya,” kata Askhalani, dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).

Tak hanya itu, diskusi ini juga menghadirkan pembicara dari kalangan organisasi pers seperti PWI Aceh, AJI Banda Aceh, IJTI Aceh, PFI Aceh, JMSI Aceh, FJL Aceh dan SMSI Aceh untuk menceritakan bagaimana pencegahan korupsi melalui media massa.

Askhalani menyampaikan, kegiatan ini juga bagian dari membangun kesadaran, kepedulian dan partisipasi peserta dalam mencegah dan menolak perilaku korupsi.

Selain itu, juga meminta komitmen semua pihak mewujudkan demokrasi bersih tanpa korupsi di Aceh, sehingga dapat meningkatkan daya kritis peserta dalam menganalisis isu-isu korupsi.

“Diskusi ini juga untuk memperluas jaringan masyarakat dalam mengkampanyekan semangat anti korupsi,” ujarnya.

Askhalani berharap, semua kalangan masyarakat di Aceh memiliki kesadaran akan bahayanya perilaku korupsi, sehingga lahir komitmen bersama mewujudkan demokrasi bersih tanpa korupsi di Aceh.

“Kita ingin menguatkan peran serta publik dalam pencegahan korupsi, sehingga ada kesepakatan bersama masyarakat dengan pemangku kepentingan dan juga media membangun gerakan melawan korupsi,” harap Askhalani.

Sementara itu, Kepala SAKA Mahmuddin menyampaikan gerakan ini dibangun untuk memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat terutama di Aceh tentang nilai-nilai anti korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama, meskipun demikian, perlawanan terhadap perilaku korupsi sebagai musuh bersama hingga saat ini belum dilakukan oleh seluruh masyarakat, karena kita terus mengajak untuk melawan perilaku tersebut,” kata Mahmuddin, didampingi Kepala Penerangan GeRAK Aceh, Rahmat Fajri.

Mahmuddin menambahkan, penanganan kasus korupsi selama ini juga terkesan berlarut-larut dan tidak terselesaikan secara tuntas sampai ke akarnya, semestinya semua yang bersalah mendapatkan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Sebagai masalah bersama, lanjut Mahmuddin, maka perlu kiranya sebuah gagasan gerakan bersama masyarakat dalam mengkampanyekan tentang isu anti korupsi ini.

“Dengan semangat HAKI kita mengajak semua elemen untuk dapat mengkampanyekan bahaya korupsi. Karena Aceh terbebas dari korupsi merupakan impian yang harus terus kita sebarkan,” demikian Mahmuddin.

Shares: