Home News Getar Aceh Kecam Tindakan Represif Kepolisian
News

Getar Aceh Kecam Tindakan Represif Kepolisian

Share
Polisi menahan lima mahasiswa yang terlibat dalam demonstrasi bendera Aceh di DPRA, Banda Aceh, Kamis, 15 Agustus 2019 | Foto: Istimewa
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sekjen Gerakan titipan rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin, mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat mengamankan demo bendera Aceh di DPRA, Kamis, 15 Agustus 2019. Dia juga meminta Kapolda Aceh agar segera membebaskan mahasiswa yang saat ini ditahan kepolisian Banda Aceh.

Informasi yang diterima menyebutkan, demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tersebut guna memperingati 14 tahun MoU Helsinki.

“Kami mendesak Kapolda agar membebaskan adik-adik mahasiswa yang saat ini ditahan oleh aparat kepolisian. Mahasiswa itu kan adik-adik kita, kalau pun ada ketidaksesuaian dari sikap mereka, mari kita bina,” ujar Teuku Izin melalui siaran pers.

Kelima mahasiswa yang saat ini masih diproses hukum oleh Kapolresta Banda Aceh adalah Rizki (Presiden UIN), Ikhwanul Fuad (UIN), Lukmannul Hakim (UIN), Zubaili (IAIN Malikusaleh), dan Sabar (Wapres Unimal).

Baca: Anggota DPRA Partai Aceh Dikeroyok Polisi

Teuku Izin mengajak penegak hukum untuk menasehati para mahasiswa yang bertindak kurang sesuai. “Mari kita nasehati adik-adik kita, jangan langsung diproses hukum”.

Dia mendesak agar para mahasiswa tersebut segera dibebaskan malam ini agar tidak menciderai perdamaian yang sudah berlangsung di Aceh.

“Mari kita jaga perdamaian Aceh yang sudah berusia 14 tahun ini. Apalagi sebentar lagi ulang tahun Republik Indonesia 17 Agustus, jangan sampai ada tindakan yang menciderai perdamaian di Aceh,” tutupnya.* (SKY)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...