Home Headline GETAR Minta Forbes DPR Memastikan Pilkada Aceh Terlaksana 2022
HeadlineNewsPolitik

GETAR Minta Forbes DPR Memastikan Pilkada Aceh Terlaksana 2022

Share
GeTAR Aceh dukung Polri tetap dibawah Presiden RI
Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin
Share

– Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin dorong Forum Bersama (Forbes) DPD RI asal Aceh untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Aceh dapat terlaksana pada tahun 2022.

“Sebagai perwakilan rakyat Aceh di Senayan, kami mendorong agar Forbes DPD/DPR RI dapat ikut memperjuangkan dan memastikan terlaksananya Pilkada Aceh pada tahun 2022,” sebut Teku Izin, Selasa (15/12/2020).

Seperti diketahui, DPRA, Pemerintah Aceh, KIP Aceh dan Panwaslih Aceh telah menyepakati Pilkada serentak Aceh, dilaksanakan pada tahun 2022. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi lanjutan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Aceh di ruang Bamus DPRA, pada hari Senin 14 Desember 2020.

Dalam hal pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022, sebutnya, semua pihak di Aceh telah sepakat, tinggal saja membangun komunikasi lanjutan di antara lembaga pusat, agar kepastian Pilkada Aceh menjadi mutlak sehingga pihak penyelenggara dalam hal ini KIP dan Panwaslih Aceh tidak lagi memiliki keraguan dan menyiapkan berbagai tahapan Pilkada.

Mendagri pada 20 November 2020 lalu membalas surat Gubernur Aceh terkait Pilkada serentak Aceh tahun 2022. Ia menyarankan agar ada komunikasi lebih lanjut antara pemerintah, komisi II DPR-RI dan Komisi Umum Pemilihan (KPU) RI.

“Nah dalam hal komunikasi lebih lanjut tersebut, peran Forbes DPD-DPR RI Aceh menjadi penting, agar dapat bersama-sama Pemerintah Aceh dan DPRA dalam memastikan terlaksananya Pilkada Aceh di tahun 2022,” tambah Apung, sapaan akrab Teuku Izin.

Kepastian terhadap pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 perlu segera ada kepastian, agar KIP dan Panwaslih Aceh dapat menyiapkan berbagai tahapan Pilkada. Dengan dukungan komunikasi Forbes dengan Pemerintah pusat, harapannya dapat ikut memastikan Pilkada Aceh terlaksana di tahun 2022.

Memastikan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2022 juga merupakan bagian menjaga kekhususan Aceh. Sebagaimana ketentuan dalam UUPA yang menyebutkan bahwa Pilkada Aceh dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, maka sejatinya Aceh melaksanakan pilkada pada 15 Februari 2022.

“Kita berharap Forbes dapat berperan menjaga amanat UUPA dan kekhususan Aceh dalam hal ini menjembatani komunikasi dengan berbagai pihak di Jakarta, sehingga Pilkada serentak Aceh tahun 2022 dapat dipastikan dan terlaksana dengan dukungan semua pihak,” tutup Apung.[]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...