Home Hukum Guru ngaji di Aceh Timur perkosa santriwati berulang kali
HukumNews

Guru ngaji di Aceh Timur perkosa santriwati berulang kali

Share
Seorang pria di Simeulue cabuli anak tiri di penginapan
Ilustrasi pencabulan. (Istockphoto/funky-data)
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap seorang pria berinisial SF (27) karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati di salah satu pesantren di wilayah hukum polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji di pesantren itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat 8 April 2022.

“Pemeriksaan sementara pelaku terbukti melakukan perbuatan cabul santrinya yang masih di bawah umur,” kata Dizha, Rabu (13/4/2022).

Dizha menyampaikan, pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku berulang kali, sejak tahun 2018 hingga November 2021. Lokasi pemerkosaan antara lain di kamar korban dan kamar mandi pesantren tersebut.

“Awal mula kejadian saat korban berada di kamar atau bilik sendirian, pelaku masuk melalui jendela dan terjadilah perbuatan cabul atau persetubuhan oleh pelaku terhadap korban,” ungkapnya.

“Korban juga kerap disetubuhi di kamar mandi oleh oknum guru ngajinya itu,” tambah Dizha.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, kata Dizha, korban kemudian melapor kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Timur.

“Sejauh ini, penyidik sudah mengambil keterangan dari ahli Visum Et Repertum dan ahli Psikologi Forensik termasuk kuasa hukum pelaku, serta rangkaian gelar perkara,” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...