Home News Guru Ngaji di Banda Aceh Diduga Rudapaksa Anak Didiknya
News

Guru Ngaji di Banda Aceh Diduga Rudapaksa Anak Didiknya

Share
Cabuli cucu, seorang kakek asal Subulussalam ditangkap di Sumut
Ilustrasi pencabulan. (Jatim TIMES)
Share

POPULARITAS.COM – Seorang guru mengaji di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh diringkus polisi karena diduga mencabuli sejumlah anak didiknya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP M Taufiq didampingi Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ipda Puti Rahmadiani mengatakan, pelaku berinisial F (21) warga Banda Aceh.

“Pelaku F ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah anak didiknya. Pelaku mencabuli dengan meraba-raba bagian tubuh korban yang semuanya anak perempuan,” kata Ipta Puti Rahmadiani.

Perwira pertama Polri itu menyebutkan penangkapan F dilakukan atas laporan orang tua korban. Dari laporan tersebut, polisi memeriksa dan melakukan visum terhadap korban.

Setelah ditemukan alat bukti, kata Ipta Puti Rahmadiani, polisi menangkap F di tempatnya mengajar mengaji di sebuah pesantren atau dayah di Kota Banda Aceh.

“Dari hasil pemeriksaan, F mengakui perbuatannya. Sedangkan korbannya mencapai lima orang usia mulai anak sekolah dasar hingga pelajar sekolah menengah pertama,” kata Ipta Puti Rahmadiani seperti dilansir laman Antara, Rabu (2/09/2020).

Ipta Puti menyebutkan perbuatan tersebut diduga dilakukan pelaku dalam rentang waktu 2020. Pelaku F sudah mengajar di dayah tersebut sejak setahun terakhir.

“Kami akan memeriksa korban-korban lainnya berdasarkan pengakuan F. Kepada anak lainnya yang menjadi korban, kami imbau segera melapor. Dari pengakuan sementara, F hanya mencabuli dengan meraba-raba korban,” kata Ipda Puti Rahmadiani.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...