News

Guru Ngaji di Banda Aceh Diduga Rudapaksa Anak Didiknya

Cabuli cucu, seorang kakek asal Subulussalam ditangkap di Sumut
Ilustrasi pencabulan. (Jatim TIMES)

POPULARITAS.COM – Seorang guru mengaji di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh diringkus polisi karena diduga mencabuli sejumlah anak didiknya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP M Taufiq didampingi Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ipda Puti Rahmadiani mengatakan, pelaku berinisial F (21) warga Banda Aceh.

“Pelaku F ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah anak didiknya. Pelaku mencabuli dengan meraba-raba bagian tubuh korban yang semuanya anak perempuan,” kata Ipta Puti Rahmadiani.

Perwira pertama Polri itu menyebutkan penangkapan F dilakukan atas laporan orang tua korban. Dari laporan tersebut, polisi memeriksa dan melakukan visum terhadap korban.

Setelah ditemukan alat bukti, kata Ipta Puti Rahmadiani, polisi menangkap F di tempatnya mengajar mengaji di sebuah pesantren atau dayah di Kota Banda Aceh.

“Dari hasil pemeriksaan, F mengakui perbuatannya. Sedangkan korbannya mencapai lima orang usia mulai anak sekolah dasar hingga pelajar sekolah menengah pertama,” kata Ipta Puti Rahmadiani seperti dilansir laman Antara, Rabu (2/09/2020).

Ipta Puti menyebutkan perbuatan tersebut diduga dilakukan pelaku dalam rentang waktu 2020. Pelaku F sudah mengajar di dayah tersebut sejak setahun terakhir.

“Kami akan memeriksa korban-korban lainnya berdasarkan pengakuan F. Kepada anak lainnya yang menjadi korban, kami imbau segera melapor. Dari pengakuan sementara, F hanya mencabuli dengan meraba-raba korban,” kata Ipda Puti Rahmadiani.

Editor: dani

Shares: