Home News Kemenag Aceh Sebut Layanan Nikah di KUA Berjalan Normal di Tengah Pandemi
News

Kemenag Aceh Sebut Layanan Nikah di KUA Berjalan Normal di Tengah Pandemi

Share
Pemkab Aceh Besar Bolehkan Pesta Perkawinan dengan Ikuti Protokol
Ilustrasi - Pasangan pengantin memperlihatkan kartu nikah usai melangsungkan akad nikah di tengah COVID-19 di Masjid At Taqwa, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, Sabtu (8/8/2020). ANTARA/Khalis
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Marzuki Ansari mengatakan, protokol kesehatan berjalan dengan baik saat pelaksanaan akad nikah di KUA.

Marzuki menjelaskan, hingga saat ini, seluruh pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah di masa Covid-19 telah diimbau mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Imbauan tersebut, kata Marzuki, dipatuhi oleh para pasangan pengantin dan para tamu undangan yang hadir dalam acara pernikahan.

“Kita beri pengertian dan Alhamdulillah masyarakat menyahuti seruan kita, itu pengaruh media dan juga setelah kita sosialisasi dan kita komit, nampaknya masyarakat memahami hal itu,” kata Marzuki, Selasa (2/9/2020).

Ia mengingatkan, pasangan calon pengantin dan masyarakat yang datang ke KUA untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pihak Kemenag Aceh juga telah menyediakan wastafel di KUA.

“Kita harap protokol kesehatan benar diperhatikan saat mendaftar apalagi saat prosesi pernikahan karena jumlah yang hadir dibatasi,” kata Marzuki.

Ia mengatakan layanan pernikahan di kantor KUA tetap mempertimbangkan pembatasan kehadiran keluarga pengantin, diutamakan wali, saksi dan dua orang perwakilan keluarga kedua belah pihak sebagai pendamping, dan tidak boleh melebihi 30 orang.

Kemudian, terkait pelaksanaan akad nikah di masjid, Kemenag Aceh mengimbau keluarga mempelai untuk mengkoordinasikannya kepada pengurus masjid, baik mengenai jumlah pengunjung dan hal lainnya.

“Kami harapkan pengurus masjid juga dapat menyediakan keperluan seperti hand sanitizer dan memberikan layanan sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19, untuk menghindari tidak ada ASN KUA atau masyarakat terpapar wabah,” ucapnya.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Aceh telah mendistribusikan 274 westafel dan 5.263 masker ke semua unit Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Provinsi Aceh untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...