HeadlineNews

Guru SD di Bener Meriah Jadi Calo CPNS

Guru SD di Bener Meriah Jadi Calo CPNS

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang guru di salah satu SD di Kabupaten Bener Meriah berinisial P menjadi calo CPNS. Ia terlibat menipu seorang warga Banda Aceh bernama Suyono, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 63 juta.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik menjelaskan, penipuan itu bermula saat Suyono meminta agar tersangka mengurus agar anaknya lulus menjadi PNS di salah satu instansi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Pada 2015 Suyono ingin anaknya masuk penerimaan PNS, korban bicara sama temannya bernama Suhendri dan ia memperkenalkan bahwa ada temannya yang bisa mengurus PNS yaitu pelaku,” kata Taufik dalam jumpa pers di mapolresta setempat, Kamis (19/3/2020).

Ia menjelaskan, teman korban bernama Suhendri saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Sedangkan P sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banda Aceh di Bener Meriah pada 10 Maret 2020 lalu.

Taufik mengatakan, dalam mengelabui korban, tersangka meminta agar uang sebesar Rp 63 juta dikirim ke beberapa tahap dan pelaku mengaku pengurusan menjadi PNS masih berlangsung.

Namun, kata Taufik, saat pengumuman kelulusan pada akhir 2015, anak dari korban tidak lulus sehingga ia merasa dirugikan. Kejadian ini kemduian dilaporkan ke Mapolresta Banda Aceh.

“Korban sebelumnya percaya sama pelaku karena pelaku juga PNS, cara komunikasi pelaku mungkin membuat korban percaya,” jelas Taufik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun

Kata Taufik, dari penangkapan ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 lembar slip bukti penyetoran uang, 1 handphone merek Nokia dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Korban masih ditahan di mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. [acl]

Reporter: Fadhil

Shares: