Home News Hakim Tinggi MS Aceh tolak upaya banding kakek pemerkosa dua cucu
News

Hakim Tinggi MS Aceh tolak upaya banding kakek pemerkosa dua cucu

Share
Diduga perkosa mertua, oknum polisi di Sulawesi Tenggara di pecat
Ilustrasi - pemerkosaan (ANTARA)
Share

POPULARITAS.COM – Hakim Tinggi pada Pengadilan Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh, menolak banding yang diajukan pria berinisial SA (71), kakek pemerkosa dua cucu kandung yang sebelumnya divonis 180 bulan penjara oleh Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh pada 12 Oktober 2023 lalu.

Keputusan itu dikeluarkan oleh MS Aceh tanggal 6 Desember 2023, lewat putusan bernomor 48/JN/2023/MS.Aceh, oleh Majelis Hakim Tinggi yang bersidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim Tinggi Bhakti Ritonga dan anggota masing-masing Indra Suhardi dan Idris Hasibuan.

Melalui putusan itu, Majelis Hakim MS Aceh, menyatakan menolak eksepsi (keberatan ) yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, di mana eksepsi oleh terdakwa tidak dapat diterima, demikian isi narasi pertimbangan hukum dalam putusan bernomor 48/JN/2023/Ms. Aceh sebagaimana dilansir dalam sistem direktori putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Majelis Hakim Tinggi MS Aceh menyatakan bahwa, terdakwa SA terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah pemerkosaan, terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya.

Dengan ditolaknya upaya hukum banding, otomatis Mahkamah Syar’iyah Aceh menguatkan putusan Mahkamah Syar’iyah Kelas I A Banda Aceh, dengan menjatuhkan uqubat ta’zir 180 bulan penjara dikurangi masa penahanan yang dijalani terdakwa.

Baca: Kakek perkosa cucu di Banda Aceh dihukum 180 bulan penjara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...