Home Hukum Hakim vonis penjara PPTK dan kontraktor proyek Jalan Samarkilang Bener Meriah
HukumNews

Hakim vonis penjara PPTK dan kontraktor proyek Jalan Samarkilang Bener Meriah

Share
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh vonis pasangan gay 80 kali cambukan
FOTO : Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua terdakwa korupsi proyek peningkatan jalan Ibu Kota Samarkilang Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Kedua terdakwa yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ata pekerjaan konstruksi jalan Samarkilang Dipa PUPR Provinsi Aceh tahun anggaran 2018 itu masing-masing Irwin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Erwinsyah rekanan pelaksanan proyek sumber DOKA itu.

Vonis pidana terhadap Irwin sang PPTK iyalah selama tiga tahun penjara sedangkan Erwinsyah empat tahun.

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bener Meriah Aulia mengatakan, selain pidana badan, selain pidana penjara kedua terdakwa juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Putusan tersebut dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh Jumat Kemarin (24/11/2023),” kata Kasi Pidsus Auli kepada popularitas.com, Sabtu (25/11/2023)

Selain itu, Erwinsyah sang kontraktor pelaksana juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara Rp 199 juta usai putusan tersebut inkrah. Apabila tidak dibayar maka akan dilakukan penyitaan terhadap harta bendanya.

Sambung Aulia, jikalau masih tidak cukup atas kerugian negara yang ditimbulkan dalam korupsi tersebut akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama dua tahun.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Ibu Kota Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Kedua tersangka masing-masing Wakil Direktur CV Mulia Pratama berinisial E selaku kontraktor dan I selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...