POPULARITAS.COM- Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Firnando Ganinduto mengatakan, tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok.
Sebab, Firnando mengingatkan, pemerintah telah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi per 18 April 2026, di mana Pertalite tetap Rp 10.000 per liter, dan Solar subsidi Rp 6.800 per liter. Selain itu, Pertamax juga tidak mengalami perubahan dan tetap di level Rp 12.300 per liter.
Hanya saja, kenaikan signifikan terjadi pada BBM non-subsidi, seperti Pertamax Turbo dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter, Dexlite dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.
“Karena tidak adanya kenaikan pada BBM subsidi, seharusnya tidak ada alasan bagi pelaku pasar untuk menaikkan harga bahan pokok,” ujar Firnando dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Firnando menegaskan, kenaikan BBM non-subsidi itu tidak boleh berdampak pada harga kebutuhan pokok. Dia meminta pemerintah memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan mencegah adanya spekulasi yang merugikan masyarakat.
Firnando lantas menyoroti dampak nyata yang mulai dirasakan, khususnya oleh kelompok kelas menengah.
Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga serta menekan daya beli. Kondisi ini dapat memicu fenomena ‘turun kelas energi’, yaitu peralihan konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.
Firnando menilai, pergeseran tersebut harus diantisipasi dengan pengawasan yang lebih ketat agar subsidi tetap tepat sasaran. “BBM subsidi tidak boleh dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga diperlukan penguatan sistem pengawasan distribusi dan penyaluran di lapangan,” ucapnya.
Selain itu, Firnando juga mendesak pemerintah untuk mengendalikan dampak tidak langsung melalui sektor logistik. Firnando mendorong adanya kontrol terhadap tarif logistik, termasuk melalui pemberian berbagai insentif, agar biaya distribusi tidak meningkat dan memicu kenaikan harga barang.









Leave a comment