Home News Harga minyak goreng di Lhokseumawe masih di atas Rp 14 ribu per liter
News

Harga minyak goreng di Lhokseumawe masih di atas Rp 14 ribu per liter

Share
Minyak goreng di pasar tradisional.
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Perdagangan RI, memberlakukan harga jual minyak goreng Rp 14.000 per liter untuk seluruh Indonesia. Namun, di pasar tradisional Kota Lhokseumawe, harga minyak goreng mencapai Rp 23.000 per liter.

Sedangkan harga jual minyak eceran atau curah Rp 19.000 per kilogram.

Amatan popularitas.com, Selasa (25/1/2022), harga jual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter hanya terdapat di supermarket, bahkan untuk swalayan hari ini stok barang dalam keadaan kosong sejak tiga hari terakhir.

Salah satu pedagang tradisional di pasar Inpres Lhokseumawe, Tomi mengeluhkan soal aturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan RI, menurutnya aturan tersebut merugikan para pedagang.

“Gimana menteri bisa mengeluarkan aturan tanpa memikirkan pedang kecil, secara tidak langsung pemerintah sudah membunuh pedang kecil seperti saya ini,” keluh Tomi, Selasa (25/1/2022).

Kata Tomi, dirinya tidak bisa menjual harga minyak goreng seperti yang sudah ditetapkan, sebab stok minyak goreng di kiosnya masih modal awal sebelum diumumkan mengalami penurunan harga.

“Ini beda merek beda harga, gimana kita jual harga Rp 14 ribu, sedangkan barang kita masih modal awal, gara-gara diumumkan secara  tiba-tiba pedagang kami jadi rugi total, kita ambil dari distributor saja Rp 19.000 per liter gimana mau jual 14 ribu. Tolong pemerintah jangan asal keluarkan aturan,” tegas Tomi.

Dampaknya, kata dia, omzet penjualan berkurang. Tomi menyebutkan hampir sepekan ini konsumen enggan membeli minyak goreng di kiosnya karena harga di swalayan dan supermarket lebih murah.

“Hari ini aja, ada 20 orang yang gak jadi beli minyak goreng di tempat saya. Saya berharap pemerintah segera mencari solusi terkait hal ini, jangan bunuh kami, tolong pemerintah bantu kami,” ujarnya.

Para pedagang berharap kepada Kementerian Perdagangan RI, agar tidak tidak mengeluarkan aturan secara tiba-tiba.

“Seharusnya menteri berlakukan harga untuk untuk pekan depan atau bulan depan. Saya saja tau di berita-berita kalau minyak sudah turun, sedangkan saya sudah belanja harga minyak masih mahal. Ini kan tidak adil,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...